oleh

Selain Pajak, Ini Target Polisi Saat Operasi Patuh Kalimaya Besok

image_pdfimage_print

Kabar6-Berikut hal-hal yang akan menjadi perhatian Polisi saat pelaksanaan operasi Patuh Kalimaya 2019 yang akan mulai dilaksanakan mulai 29 Agustus hingga 11 September besok.

Selain melakukan pengecekan administrasi surat-surat kendaraan, polisi juga akan memfokuskan pada pelanggaran akibat tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendaraa dari anak-anak di bawah umur.

Hal itu dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, khususnya diwilayah hukum Polda Banten agar bisa terus diminimalisir.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, ada tiga target operasi yang menjadi prioritas polisi pada pelaksanaan operasi Patuh Kalimaya 2019 kali ini.

“Ada 8 pelanggaran yang potensi kecelakaan lalulintas, tapi kita ada 3 sasaran utama yaitu pelanggar lalulinta tidak gunakan helm, melawan arus, dan mengunakan kendraan anak di bawah umur. Semuanya itu untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” kata Wibowo di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rabu (28/8/2019).

Meski angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten terus mengalami penurunan sebesar 20 persen, namun prosentase tersebut masih dibawah harapan, agar bisa terus ditekan. Sisi lain, kata Wibowo, kecelakaan yanf terjadi.saat ini justeru banyak menimpa anak-anak dibawah umur.

“Ini cukup banyak menyumbang kecalakaan maupun pelanggaran lalulintas. Wilayah Kota di pagi hari karna berangkat menuju sekolah, tidak mengunakan helm kita cek ternyata masih di bawah umur,” paparnya.

Penekanan kecelakaan anak dibawah umur, kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah untuk menghimbau para pelajar dibawah umur untuk tidak mengunakan kendaraan.

“Dengan melakukan pengimbangan perhentif dan sosialisasi di rawan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” paparnya.

Namun ada satu yang khusus bagi kendaraan yang belum di registrasi ulang baik satu tahun maupun lima tahun. Wajib di registrasi yang pertama registrasi kendaraan baru, kendaraan perubahan, pengesahan yang harus dilakukan oleh wajib pajak setiap tahun, ada lagi registrasi perpanjangan kendaraan bermotor.

“Kendaraan yang tidak di registrasi, masih banyak yang belum registrasi ulang, yang satu tahun maupun lima tahun. Ini pengaruh di pendapatan asli daerah, dimana tentunya ini banyak mendukung pembangunan di wilayah masing-masing. Oprasi patuh ini juga dilakukan kepada kendaraan yang belum registrasi,” jelasnya.

Lanjut Wibowo, guna menunjang kegiatan tersebut pihaknya akan menyiapkan sampling (Samsat keliling) bagi pengandaraan yang akan membayar di tempatnya untuk registrasi.

“Kita berikan kepada masyarakat di saat razia kendaraannya yang belum registrasi, kita siapkan sampling yang melekat pada lokasi razia, agar masyarakat bayar registrasi di tempat, ini dilakukan pemudahan dan pendekatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

**Baca juga: Operasi Patuh Kalimaya 2019, Pemprov Banten Sasar Penunggak Pajak.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dody Apriansyah mengatakan angka kecelakaan korban luka-luka didominasi pengendara di masa produksi dari umur 11 sampai 35 tahun, hampir mencapai 45 persen.

“Kita lihat anak di bawah umur penyebab kecelakaan, makanya kita kelompokkan 11 sampai 35. Harapan kita harapan masyarakat sadar terhadap Patihan seluruh rambu-rambu lalulintas,” pungkasnya.

Sisi lain, karena anak-anak tersebut belum dilengkapi surat-surat, mebuat langkah penangananya kian panjang.(Den)

Print Friendly, PDF & Email