oleh

Sekolah Tatap Muka, Gubernur WH: Tidak Gampang Ngatur Anak SD

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bukankanlah upaya pembodohan yang sengaja dilakukan pemerintah. Namun, karena faktor darurat, sehingga sekolah daring harus diterapkan guna meghindari siswa terpapar Covid-19. Pen

“Ini kondisi up normal. Pemerintah juga tidak pernah sengaja untuk memerintahkan sekolah melalui SFH (school from home). Ini dalam keadaan tidak normal, jangan terkena dampak (siswa). Bukan pembodohan. Ini mah karena keadaan yang terpaksa, darurat,” katanya, Selasa (18/8/2020).

Gubernur WH menambahkan hal berbeda dengan daerah pada zona hijau. Pelaksanaan KBM secara tatap muka baru bisa terapkan, yang itupun harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

“Ruang kelas tersedia, sosial distancing, ada jarak, ada tempat cuci tangan, pakai masker anaknya. Apalagi anak tingkat SD/SMP yang tidak gampang ngaturnya,” katanya.

Saat disinggung sejumlah daerah Kabupaten/kota di Provinsi Banten yang sudah mulai menyelenggarakan KBM tatap muka langsung, WH mengaku akan mengirimkan tim gugus tugas untuk mengkomunikasikannya dengan Pemkab dan Pemkot.

Menurutnya, meski tuntutan pendidikan penting namun Pemkab dan Pemkot juga harus memperhatikan keselamatan siswa dan program kebijakan nasional selama pendemi Covid-19.

“Dilihatnya secara perspektif umum. Bahwa sekolah penting, masyarakat harus sekolah. Tapi kondisi begini pendapat orang tua juga harus dipertimbangkan. Tidak ada orang tua yang senang anaknya sakit,” katanya.

Sejumlah pusat perkantoran di Banten belakang menjadi pusat klaster baru bagi penyebaran virus Corona, sehingga pihaknya tidak menginginkan sekolah menjadi klaster baru bagi penyebaran virus Corona bagi siswa.

Biaya yang dikeluarkan pemerintah tidak sedikit untuk mengobati pasien Covid-19, sehingga kebijakan yang dikeluarkan Pemkab dan Pemkot juga tetap harus sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena selama pendemi Covid-19 ini merupakan kebijakan nasional, bukan ada pada tingkat Kabupaten/kota.

“Siapa yang tanggung jawab nanti? karena kalau ada yang kena biayanya mahal, uang rakyat dimodalin untuk rumah sakit, untuk obat Covid, swab, itu semua mahal,” bebernya.

**Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Serang, Badri Jelaskan Maksud Surat Perjanjian.

Sekali lagi, WH mengingatkan kepada Pemkab dan Pemkot untuk tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan yang justeru dikhawatirkan akan menimbulkan dampak masalah baru kemudian hari.

“Pemerintah pusat sudah mengeluarkan Rp 600 trilun, darimana dananya,” katanya.

Dirinya juga mengaku semasa sekolah dulu pernah tidak sekolah selama satu tahun karena kondisi darurat, dan terpaksa harus sekolah dirumah, dirinya tidak mempersoalkannya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email