oleh

Sekjen Lipanham: Peningkatan Jalan Syech Nawawi Sarat Kecurangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Robohnya turap setinggi tiga meter yang baru dibangun 30 hari pada Proyek infrastruktur Peningkatan Jalan Syech Nawawi (Bojong-Bugel) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai belasan miliar adalah bukti pekerjaan tak sesuai dengan RAB.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal LSM Lipanham, Darussamin. Dikatakannya, dugaan kecurangan yang dilakukan PT Griya Cemerlang Sejahtera sebagai pemenang lelang semakin terlihat saat peserta lelang hanya diikuti satu peserta lelang.

Dalam proyek peningkatan Jalan Syech Nawawi itu tak ditemukan dukungan tenaga ahli seperti pelaksana proyek minimal SMK dengan pengalaman tiga tahun, satu orang tukang besi-beton dengan pengalaman minimal tiga tahun serta tukang cor minimal SMK dengan pengalaman tiga tahun.

Kata Darussamin, pekerja proyek jauh dari kata professional. Pada saat pekerjaan berlangsung tidak memakai SMK3 dan para pekerja masih sibuk merakit dowel besi pada saat pekerjaan berlangsung.

“Pada LPB tidak terpasang agregat kelas A sebanyak 4653 meter kubik sesuai RAB diganti dengan CBR 57 tambah bescos atau tanah pasir dan kerikil,” jelas Darussamin, Rabu (30/1/2019).

Pemasangan U-ditch uk 800x800x1000 milimeter tidak ber-SNI. Pemasangan dowel sesuai RAB dengan panjang setang 60 sentimeter hanya ditemukan panjang setang 50 sentimeter.

“Tidak dilakukan penyiraman dengan water tanker 115 HP kap 4000 L sebanyak 15,510.00 meter persegi dan tidak ditemukan PPTK dan PPK di lokasi saat pekerjaan berlangsung,” ungkap Darussamin.

**Baca juga: Forum Masyarakat Pagedangan Legok Kirim Surat ke Bupati Tangerang.

LSM Lipanham meminta pihak kepolisian dan BPKP perwakilan Banten untuk menghitung kerugian dari proyek tersebut dan segera memeriksa PPTK Kabid Pembangunan dan Perencanaan terkait bergesernya lokasi proyek.

“Lipanham juga mendesak Polresta Tangerang untuk segera melakukan penyelidikan tindak pidana atas proyek tersebut,” tegas Darussamin. (jic)

Print Friendly, PDF & Email