oleh

Sekap Siswi SMP, Lesbian Disergap Polres Cilegon

image_pdfimage_print
Polisi saat meringkus Saroh di rumah kontrakannya.(sus)

Kabar6-Saroh alias Boy (20), wanita penyuka sesama jenis alias lesby diamankan petugas Polres Cilegon, karena diduga menyekap dan mencabuli siswi SMP berinisial IS (14) selama satu pekan.

Ya, Saroh si wanita tomboy itu disergap polisi bersama orangtua korban di sebuah rumah kontrakan dibilangan Browen, Kecamatan Ciwandan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Heni Panca Wati membenarkan perihal pengamanan wanita terduga penyuka sesama jenis tersebut, karena dugaan penyekapan dan tindak pelecehan seksual. **Baca juga: Sekolah Negri di Kabupaten Tangerang Dilarang Pungut Biaya PPDB.

Meski demikian, Heni belum bisa merinci kronologis pasti dibalik kasus tersebut, mengingat saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. Baru Umur 13 Tahun, Anak Kepala DKPP Tangsel “Lolos” Ujian Paket B.

“Kami menduga, selain penculikan dan penyekapan, korban yang masih dibawah umur juga dicabuli. Meski pelaku dan korban sesama jenis, namun bisa saja pelaku juga menggunakan alat lainnya,” ujarnya. **Baca juga: Jalan Provinsi Rusak di Tangerang Belum Diperbaiki.

Sementara, kini kondisi korban masih depresi dan akan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan medis serta guna dilakukan Visum.(sus)  

Print Friendly, PDF & Email