oleh

Sekantong Uang Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno Diserahkan di Hotel Ratu

image_pdfimage_print

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten kembali disebut menerima aliran dana sebanyak Rp1,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Uang tunai diserahkan langsung oleh Ferdy Prawiradiredja, pegawai PT Bali Pasific Pragama kepada anak buah “Si Doel” sapaan populer Rano Karno.

“Waktu itu saya lupa, uang saya serahin ke ajudan atau supir Rano gitu. Di Hotel Ratu, Serang,” ungkap Ferdy di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, uang tunai yang diserahkan dalam bentuk kurs rupiah dikemas menggunakan kantong kertas. Sebelum membawa satu kantong uang untuk Rano dirinya diperintahkan agar menghubungi Yayah Rodiyah, anak buah Wawan yang berperan sebagai bendahara terlebih dahulu.

Ferdy menyatakan, Yayah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp700 juta. Sepetahuannya, sebagian jatah uang untuk Rano berasal dari kas perusahaan milik Wawan yang terletak di The East Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sisanya sudah ada di Serang,” jelasnya. Ferdy yang mengaku lupa bilang waktu penyerahan uang terjadi antara periode 2012 atau 2013 silam.

**Baca juga: Anak Buah Wawan Nyanyi Serahkan Uang Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno.

Keterangan tersebut disampaikan Ferdy saat bersaksi dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjadikan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sekaligus suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sebagai terdakwa.

Adapun dalam proses persidangan kasus ini Jaksa Penuntut Umum KPK sudah dua kali memanggil Rano untuk bersaksi di pengadilan. Faktanya, dari dua kali pemanggilan lewat surat resmi oleh lembaga antirasuah Rano mangkir hadir.

“Kalau begitu dipanggil lagi aja untuk sidang-sidang berikutnya,” ujar Ni Made Sudani, ketua majelis hakim kepada jaksa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email