oleh

Sejumlah Guru PNS di Lebak Daftar Panwaslucam 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) tahun 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, hingga siang, mencatat, telah menerima berkas pendaftaran dari ratusan pelamar. Nantinya, berkas tersebut akan diteliti kelengkapannya.

Namun berdasarkan data per pagi tadi, jumlah pelamar pengawas ad hoc tersebut sudah mencapai 340 orang.

“Hari ini banyak pendaftar baik laki-laki maupun perempuan, untuk totalnya belum direkap karena sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI proses (rekap) dilakukan setelah pukul 17.00 WIB,” kata Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslucam, Deni Wahyudin, saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Dari ratusan pelamar, beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Deni menyebut, jumlahnya sekitar sepuluh orang pelamar.

“Bisa saja bertambah karena jumlah itu belum melihat hasil rekap hari ini. Guru kebanyakan PNS guru, dan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga ada. Mereka ini walaupun tidak jadi penyelenggara Pemilu memang wajib netral,” terang Deni.\

**Baca juga: Belajar Pengelolaan Geopark ke Gunungkidul, Iti Jayabaya: Jadi Jalan Baru Ekonomi Inklusif Berkelanjutan

Deni menjelaskan, PNS yang ingin melamar sebagai panwaslu wajib menyertakan surat izin dari atasannya. Ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi komisioner atau lembaga non struktural diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Izin dari atasan langsung. Kalau dia guru izinnya dari kepala sekolah, kalau di dinas (OPD) berarti dari kepala dinas atau sekretaris daerah (Sekda). Dalam aturan itu, PNS yang diangkat jadi komisioner atau anggota lembaga non struktural diberhentikan sementara sebagai PNS,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email