Itu terkait tidak disebutkannya nama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-15 Provinsi Banten, pada 4 Oktober lalu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten, Suparman, mengatakan surat protes dan keberatan ini dilayangkan karena Asep dinilai tidak menghargai Atut yang telah mengabdi dan memimpin Provinsi Banten.
“Selain menyampaikan protes, dengan surat ini kami pun menyatakan mosi tidak percaya,” ujar Suparman. ** Baca juga: Kejari Tigaraksa Telusuri Uang Pajak ParagonBiz Rp2,2 Miliar
Terlepas dari situasi politik apa pun, atau kelebihan dan kekurangan Bu Atut, tidak dibenarkan namanya (Ratu Atut Chosiyah) hilang dalam sejarah perjalanan Provinsi Banten.(fir)