oleh

Sejak Juli, 4 Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Paket kiriman masih menjadi jalur favorit bagi penyelundup narkotika untuk memasukan barang ke Indonesia. Empat upaya penyelundupan narkoba melalui paket kiriman telah digagalkan terhitung sejak awal Juli.

“Yang pertama digagalkan petugas pada Senin (9/7/2018) di salahsatu gudang perusahaan jasa titipan (PJT),” ujar Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin S pada rilis yang digelar di KPU Bea Cukai Bandara Soetta, Senin (20/8/2018) .

Bermula dari kecurigaan petugas atas sebuah paket tang berasal dari Tanzania yang diberitahukan sebagai alat tulis. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik. diketahui bahwa terdapat 15 wadah alat tulis yang didalamnya masing-masing disembunyikan bungkusan plastik berisi sabu dengan total berat mencapai 504 gram.

“Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus dan berhasil diamankan tersangka G (29) seorang WNI yang merupakan penerima barang,” ujar Erwin.

Kedua, pada Sabtu (14/7/2018) petugas kembali mengamankan sebuah paket kiriman yang berasal dari Amerika di sebuah PJT. Barang yang di beritahukan sebagai permen tersebut positif mengandung bahan aktif ganja seberat 227 gram, serta ganja dalam bentuk liquid yang merupakan cairan vape yang mengandung ganja.

“Pihak Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka AW (24) seorang WNI selaku penerima barang,” ujarnya.

Ketiga, pada Agustus petugas berhasil mengamankan sebuah paket berupa sabu. Petugas mencurigai sebuah paket asal Thailand yang diberitahukan sebagai tas tangan wanita.

“Setelah di periksa, petugas mendapati 10 buah tas tangan yang masing-masing tali atau gagang tas tersebut berisi butiran kristal bening. setelah melakukan pengujian, barang tersebut positif mengandung sabu dengan total berat 335 gram,” ucapnya.

Selanjutnya, pada Senin (6/8/2018) petugas mengamankan sebuah paket dari Thailand dengan modus serupa, yakni tas tangan wanita. Kali ini petugas mendapati sembilan buah tas yang pada gagang tasnya berisi sabu seberat 513 gram.**Baca Juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembuang Bayi di Teluknaga.

“Setelah dilakukan pengembangan, berhasil diamankan seorang tersangka F (22) selaku penerima. Dari keterangan tersangka bahwa ada keterlibatan narapidana di sebuah lapas di Jawa Barat atas penyelundupan narkotika ini,” katanya.(Res)

Print Friendly, PDF & Email