oleh

Sebulan, Kabupaten Pandeglang Tangani 15 Anak Korban kekerasan Seksual

image_pdfimage_print

Kabar6- Selama Januari 2020, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menerima 15 laporan kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Euis Yiyi mengatakan dari 15 korban tidak semuanya di proses secara hukum, ada juga yang memilih melalui musyawarah antar keluarga.

“Dari 15 Korban ini ada yang hanya diraba-raba ada juga yang sudah disetubuhi. Tapi kan meskipun baru diraba-raba itu juga sudah masuk kepelcehan seksual, kalau tidak ditangani maka akan terjadi persetubuhan,” kata Euis Yiyi, Senin (3/2/2020).

Jika melihat dua tahun kebelakang kasus kekerasan anak selalu naik turun. Pada tahun 2018 saja kasus kekerasan anak mencapai 42 korban dan pada 2019 mengalami penurunan menjadi 37 korban. Namun, angka ini diprediksi akan mengalami kenaikan pada tahun 2020, pasalnya awal tahun saja angkanya sudah 15 korban.

“Kekerasan seksual pada anak itu hampir 70 persen adalah korban penceraian dari orang tua, sehingga berimbas ke anak. Jadi mereka kurang kasih sayang dari orang tua, sehingga kurang terkontrolnya,” bebernya.

Dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan anak, Euis Yiyi mengaku jika pihaknya selalu melakukan sosialisasi di sekolah, tempat pengajian dan disetiap kecamatan.

“Kami selalu menyampaikan kepada orang tua, selalu tingkatkan ketahanan keluarga. Jika anak perempuan peran ayah selalu ditingkatkan,” sarannya.

**Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan Tiga Nelayan Pandeglang Terkait Bahan Peledak.

Ditempat yang sama, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Pandeglang, Enong Iroh mengaku saat ada laporan kekerasan terhadap anak pihaknya selalu mendampingi pihak korban. Saat proses hukum ditempuh maka pihaknya akan mendampingi sampai proses pengadilan selesai.

“Dalam proses kekerasan anak tidak cukup satu kali, pihak korban harus selalu didampingi. Bahkan jika korban yang masih sekolah, kami selalu sarankan agar pihak korban pindah sekolah. Ini semua dilakukan agar korban terjauh dari perasaan takut dan malu kepada teman-temannya,” imbuhnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email