oleh

Sebulan, 15 Sarang Tawon di Rangkasbitung Dieksekusi Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Selama Januari 2019, tidak kurang 15 sarang tawon yang berada di rumah warga di sekitar wilayah Rangkasbitung dieksekusi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak.

Kasi Damkar Kabupaten Lebak Suparmin mengatakan, 15 sarang tawon tersebut dieksekusi setelah pihaknya mendapat laporan dari pemilik rumah yang khawatir dengan keberadaan sarang yang semakin membesar.

“Bahkan sampai ada warga yang dirawat di rumah sakit karena tersengat,” kata Suparmin, Rabu (6/2/2019).

Dia menjelaskan, eksekusi terhadap sarong tawon dilakukan dengan dua cara tergantung dengan situasi dan kondisi.

“Cara pertama kami langsung eksekusi dengan membungkus ke dalam karung atau menyemprotnya dengan busa foam,” jelasnya.

Namun, proses eksekusi diakui Suparmin terkendala oleh dua hal yakni sarana dan prasarana dan skill petugas.

“Belum memiliki pakaian khusus yanh disebut baju anti-api dan petugas yang memang harus diberikan pelatihan. Selama ini petugas mengandalkan dari pengalaman,” ucapnya.**Baca Juga: Icip Bubur Sumsum Mas Gepeng di Curug, Rasanya Segar Harganya Murah.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu kami terkait dengan kebutuhan cairan yang dicampur dengan air untuk menyemprot sarang,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email