oleh

Sebagai Pribadi, Dukungan WH ke Syukur Wajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memimpin sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Tangerang, Hamdan Zoelva, menilai dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad, lemah.

Pasalnya, tuduhan terkait penggunaan “mesin” birokrasi yang disampaikan saksi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang nomor urut 5, Arief R Wismansyah-Sachrudin, tidak dilengkapi dengan bukti-bukti akurat.

“Kalau Wahidin Halim (mantan Walikota Tangerang) dalam Pemilukada Kota Tangerang itu mendukung pencalonan adiknya, Abdul Syukur, itu wajar,” kata Hamdan Zoelva, dalam sidang di MK, Selasa (24/9/2013).

Bahkan, Zoelva sendiri mengaku bila mempunyai saudara yang mencalonkan diri sebagai Walikota, pasti akan mendukung. Asalkan, dukungan itu atas nama pribadi, tidak melibatkan mesin birokrasi.

“Saya kira dukungan kakak kepada adiknya itu wajar,” kata Zoelva menanggapi dugaan pencalonan Abdul Syukur-Hilmi Fuad melibatkan mesin birokrasi yang disampaikan Dasep Sediana, Ketua tim pemenagan Pasangan calon Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Begitu juga dengan atribut kampanye seperti baliho, spanduk bergambar Wahidin Halim (WH) bersama Abdul Syukur, serta berita-berita di koran yang menyebutkan bahwa Wahidin memberikan dukungan kepada Abdul Syukur.

“Dukungan itu kan baru info. Belum tentu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan,” kata Hamdan Zoelva.

Sementara, tiga saksi lainnya, masing-masing Imron Hamami, Arsyani Maydi dan Jamaludin, hanya menjelaskan seputar proses pencalonan dan pengunduran diri Sahchrudin serta beberapa kegiatan pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin lainnya.

Ya, sidang sengketa Pilkada digelar setelah dua pasangan yang berlaga di Pilkada Kota Tangerang, yaitu pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Abdul Syukur-Hilmi Fuad, melayangkan gugatan ke MK.

Ada beberapa poin yang menjadi dasar gugatan, diantaranya soal adanya aturan dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada yang dilanggar dan diabaikan oleh penyelenggara Pilkada.(SM/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email