Dari pantauan kabar6.com hingga Sabtu (12/7/2014) sore, terdapat kejanggalan mulai dari formulir C1 yang menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong alias yang tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tandatangan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.
Sedikitnya ada empat TPS yang memuat pindaian formulir C1 dengan rincian perolehan suara kosong. Empat TPS tersebut yakni TPS 9, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, TPS 8, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, TPS 21 Kreo, Larangan, Kota Tangerang.
Dalam pindaian formulir C1 tersebut tidak tercantum perolehan suara masing-masing calon presiden. Namun formulir tersebut telah ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS, Ketua KPSS dan dua orang saksi dari masing-masing capres. **Baca juga: Begini Aksi Gemma MP Tangerang Untuk Palestina.
Jumlah Salah Sementara di beberapa TPS lain, terdapat kesalahan total jumlah suara antara capres nomor urut satu dan dua. Begitupun dengan. TPS 52, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, Banten. Prabowo-Hatta 125 Jokowi-JK 210 jumlah suara sah tertulis 235. Seharusnya pada kolom surat suara sah tertulis 335.(bbs/yud)