oleh

Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diciduk di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyok Ade Armando, pegiat media sosial dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin kemarin. Satu orang yang diamankan bernama Dhia Ul Haq.

“Ditangkap di sebuah pondok pesantren. Kawasan Serpong, Tangerang Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (13/4/2022).

Menurutnya, Dhia Ul Haq telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.

Tubagus Ade enggan memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan. “Nanti dirilis,” singkatnya.

**Baca juga: Berkah Ramadhan, PT Indah Kiat Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga

Dhia Ul Haq terekam kamera saat kejadian pengeroyokan mengenakan topi. Cuplikan fotonya pun sudah viral di media sosial.

Direskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam orang tersangka. Mereka terekam ikut gebukin Ade Armando hingga korban mengalami luka parah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email