oleh

Satu Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Gubuk di Jayanti Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu dari empat pelaku penganiayaan yang menewaskan korban berinisial BJ, 23 tahun ditangkap. Korban saat ditemukan dalam kondisi menggenaskan.

Tersangka AM, 33 tahun, telah membantai korban yang mayatnya ditemukan tergeletak dalam gubuk di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu, (22/1/2023) pukul 4:00 WIB.

“Pelaku AM dibekuk di kediamannya di Balaraja,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Senin (23/1/2023).

**Berita Terkait: Diduga Korban Gengster, Pemuda di Jayanti Tewas dalam Gubuk

Ia menerangkan, atas adanya laporan warga ada mayat bersimbah darah pihaknya bersama Subdit Jatanras Polda Banten segara mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Dari pengakuan tersangka AM mengaku telah menganiaya korban,” terang Sigit. Namun ia tak menjelaskan motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Saat ini, lanjut Sigit, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya.

“Tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.(Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email