oleh

Satu Pegawai Positif Covid-19, Layanan DPMPTSP Tangerang Tutup Sementara

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu orang pegawai dinyatakan positif Covid-19, pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang tutup sementara.

Juru bicara Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan ihwal terkonfirmasi positif Covid-19 satu orang pegawai di DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Iya betul satu orang positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sedang diisolasi mandiri di hotel Yasmin Kelurahan Binong Kecamatan Curug,” ungkap dr Hendra Tarmizi kepada kabar6.com melalui WhatsApp, Selasa (10/11/2020).

Akibat satu pegawai yang terpapar, pelayanan publik di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditutup sementara dari Rabu – Jumat, 11 – 13/11/2020 dan buka kembali pada Senin 16/11/2020.

**Baca juga: Tim Intel Kejari Kabupaten Tangerang Terima Aduan Amblasnya Jalan Raya Bojong

Sementara berdasarkan data situs resmi gugus tugas Covid-19, terkonfirmasi kasus suspek dirawat 47 kasus, terkonfirmasi positif dirawat sebanyak 102 kasus, sementara kasus isolasi positif 69 kasus, terkonfirmasi sembuh 2924 kasus, meninggal 69 kasus, dan total terkonfirmasi per 10/11/2020 sebanyak 3164 kasus (han)

Print Friendly, PDF & Email