oleh

Satu Lagi Tahanan yang Kabur Ditembak Petugas Polresta Tangerang

image_pdfimage_print
Abdul Rohim sesaat setelah diamankan petugas.(agm)

Kabar6-Setelah sukses meringkus Jaka Graha alias JG (36), petugas Polres Kota (Polresta) Tangerang kembali berhasil meringkus Abdul Rohim (24), salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa yang kabur pada Selasa (31/5/2016) malam kemarin.

Ya, Abdul Rohim berhasil diringkus di bilangan Ciamis, Jawa Barat pada Rabu (1/6/2016) sore. Seperti halnya penangkapan JG, dalam penangkapan kali ini pun petugas terpaksa menghadiah timah panas di bagian kaki Abdul Rohim, karena berupaya melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Saat ini, petugas tengah dalam perjalanan membawa Abdul Rohim dari wilayah Ciamis, Jawa Barat menuju markas Polresta Tangerang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Abdul Rohim baru tadi sore berhasil kami amankan. Dia terlibat dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur. Karena berupaya melarikan diri, kami terpaksa menembak kedua kakinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko kepada kabar6.com.

Kini, petugas masih terus fokus memburu seorang tahanan lagi yang masih kabur, yaitu Hanafi Harun (18), tahanan yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

“Hanafi juga sudah terdeteksi keberadaannya. Mudah-mudahan bisa segera kami tangkap,” ujar Gunarko lagi. **Baca juga: Wah, Tahanan Kabur yang Ditangkap Ahli Bobol Borgol.

Sebelumnya, petugas meringkus JG yang diketahui asal Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, saat tengah berkendara di Jalan Raya PLP Curug, di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2016) malam kemarin. **Baca juga: Terungkap, JG Dalangi Kaburnya Tahanan Titipan di Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas bahkan terpaksa melumpuhkan JG dengan timah panas, karena berusaha kabur menggunakan sepeda motornya. **Baca juga: Satu Tahanan yang Kabur Ditembak Petugas Polresta Tangerang.

Sedianya, JG, Abdul Rohim dan Hanafi Harun (18), berhasil kabur saat dalam perjalanan menuju Rutan Klas 1 Tangerang, usai menjalani persidangan atas kasusnya masing-masing di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (31/5/2016) malam lalu.(agm)

**Baca juga: Ke Tangerang, Menteri Amran Optimis Bisa Tekan Harga Ayam.

Print Friendly, PDF & Email