oleh

Satu Bulan Pungli Bansos Ditemukan, Belum Ada Tersangka Ditetapkan, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Sudah satu bulan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos) ditemukan. Pengusutan kasus dugaan pungli Bansos untuk warga miskin di Kota Tangerang yang dilakukan para oknum, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih mencari bukti-bukti pendukung atas kasus dugaan pungli Bansos tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

“Sedang terus mencari bukti-bukti pendukung. Kami sifatnya ingin juga segera,” ujar Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat dimintai keterangan, Rabu (1/9/2021).

Belum ada para tersangka dalam kasus tersebut, dikarenakan masyarakat penerima bansos di Kota Tangerang cukup banyak yang tersebar di 13 Kecamatan.

Dewa berdalih, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam pengusutan kasus pungli Bansos tersebut.

“Tapi kan karena masyarakat penerima bansos dan lainnya banyak di 13 Kecamatan, jadi ya kita pelan-pelan ga bisa buru-buru juga,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 15 sampai 20 orang telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Tangerang.

Kasus pungli Bansos mencuat setelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021) lalu.

Salah seorang warga, Aryanih yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” ujar Mensos.

Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT tapi harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan.

**Baca juga: Praktek Pungli Bansos Marak, DPRD Meradang hingga Bentuk Pansus

“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta,” tegas Mensos.

Meski demikian, Pemkot Tangerang pun telah membuat hotline layanan pengaduan Bansos dan BNPT. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email