oleh

Satu Bulan PT KMK Digembok Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Praktis berhenti. Begitulah kondisi PT Karya Mega Kencana (KMK) di Jalan Muhammad Toha, KM5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (7/3/2014).

“Sudah hampir satu bulan pabrik ini digembok. Dan, bulan ini kami juga belum terima gaji. Kalau memang bangkrut, harusnya hak kami (buruh) dipenuhi dulu,” ujar Udi, salah seorang buruh.

Menurut Udi, selain dirinya, ada sekitar 350 karyawan lain di perusahaan itu yang hingga kini nasibnya terkatung-katung.

Ya, perusahaan furniture impor ini disegel buruhnya sejak 9 Februari lalu. Langkah penggembokan dilakukan buruh sebagai bentuk kekecewaan, setelah pihak menejemen perusahaan menyatakan bangkrut.

Pasalnya, meski pihak menejemen menyatakan perusahaan tersebut bangkrut, namun belakangan diketahui perusahaan juga membuka perusahaan serupa dikawasan industri manis. **Baca juga: Masih Sore, 9 Pasangan Mesum Dijaring Satpol PP.

“Kalau pihak perusahaan tidak segera menjelaskan status dan kondisdi perusahaan yang sebenarnya terjadi, maka dalam waktu kami buruh PT Karya Mega Kencana akan turun ke jalan,” ujar Udi.(bad)

Print Friendly, PDF & Email