oleh

Satpol PP Terjunkan Tim Khusus Periksa Toba Kafe di CitraRaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Toba Cafe yang berlokasi di kawasan Mardi Gras CitraRaya, Kecamatan Panongan.

 
Itu, menyusul ditemukannya sejumlah Minuman Keras (Miras) yang dijual bebas di tempat hiburan malam tersebut.
 
“Kami akan terjunkan tim khusus untuk memeriksa perijinan yang dimiliki Toba Cafe,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Tangerang Nurhasan, kepada Kabar6.com, Rabu (18/7/2018).
 
Menurutnya, tim khusus itu akan meminta keterangan dari pemilik Toba Cafe, kemudian hasilnya akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 
Selanjutnya, BAP akan dianalisa secara mendalam dan komprehensif terkait dugaan pelanggaran perijinan.
 
“Kalau terbukti melanggar, maka konsekwensinya akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ijinnya bisa dicabut,” katanya.
 

Diberitakan sebelumnya, pihak Kecamatan Panongan ikut dalam pemeriksaan di Toba Cafe usai bentrokan antar kelompok, Rabu (18/7/2018).

Camat Panongan Prima Saras Puspa yang turut memeriksa menyatakan bahwa cafe itu menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.

“Izinnya cafe. Tapi izin cafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.**Baca juga: Camat Panongan Kaget Toba Cafe Jual Miras.

Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik cafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(vero/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email