oleh

Satpol PP Tangsel Siapkan 300 Rompi untuk Pelanggar PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Satpol Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan ratusan pakaian jenis rompi. Pakaian berwarna oranye itu khusus dikenakan bagi warga yang dipergoki melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19.

“Rompi kita siapin 300 psc,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan, Sapta Mulyana kepada kabar6.com, Rabu (17/6/2020).

Ia mengklaim rompi yang dibagian belakang bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’ semuanya dalam kondisi baru. Setiap selesai dikenakan oleh warga pelanggar dimasukan ke kantong plastik.

Sapta bilang, rompi harus dicuci dengan deterjen hingga bersih agar tidak menularkan virus tertentu kepada penggunanya.

**Baca juga: Atasi Krisis Sampah di Tangsel, Apindo Banten Siap Lakukan Hal ini.

“Sudah kita antisipasi sebelumnya. Kita juga ga mau kalo gantian tanpa dicuci,” terangnya.

Satpol PP Kota Tangsel telah menindak 12 pekerja di Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara. Pelanggar dikenai sanksi menyebutkan sila-sila Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyapu jalan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email