Sikap tegas tersebut diambil, menyusul desakan warga yang resah oleh terhadap aktifitas pemeratakan lahan yang dilakukan pengembang.
Warga khawatir, aktivitas pembangunan yang dilakukan pengembang dengan mengabaikan kondisi lingkungan justru akan menyebabkan terjadinya banjir.
“Ya, penutupan dilakukan pihak Satpol PP Kecamatan. Itu dilakukan karena kekhawatiran warga sekitar,” ungkap Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Syahdan Mochtar, saat dihubungi kabar6.com, Rabu (20/5/2015).
Syahdan menduga, keresahan warga mencuat lantaran tidak adanya koordinasi yang baik antara pihak pengembang dengan warga setempat. Hingga warga melapor pada kecamatan untuk segera difasilitasi. **Baca juga: Satpol PP Stop Proyek Paramount di Balaraja.
“Melihat ini, saya berencana untuk meninjau, sejauh mana upaya pengembang untuk merealisasi tuntutan warga atas kondisi lingkungan,” imbuhnya. (agm/shy)