oleh

Satpol PP Siap Jalankan Instruksi Bupati

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengeluarkan instruksi ke jajarannya agar segera melakukan penutupan terhadap pabrik paku bodong, PT Prima Metal Work (PMW) yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa.

Instruksi tersebut, langsung diindahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, mengatakan pihaknya mengaku siap menjalankan perintah atasannya untuk menutup kegiatan ilegal di pabrik paku bodong yang mempekerjakan sekitar 250 tenaga kerja tersebut.

Namun, sebelum mengambil tindakan penutupan, pihaknya terlebih dahulu akan mengecek dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik paku bodong milik pengusaha asing asal China itu.

“Saya, sudah perintahkan Kepala Bidang Ketertiban Sarana Umum dan Kegiatan Usaha beserta jajarannya untuk melakukan pengecekkan dan membuat BAP terkait persoalan tersebut,” ungkap Slamet, kepada Kabar6.com, Rabu (26/2/2014).

Menurutnya, jadwal pentupan pabrik mitra dari PT Lautan Steel Indonesia ini telah diagendakan paling lambat Rabu, (5/3/2014) mendatang. Para pengawal Peraturan Daerah (Perda) ini akan memeriksa secara khusus seluruh perijinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Kami gak peduli pabrik itu punya siapa. Kita akan lakukan penindakan,” katanya.

Untuk melakukan penutupan pabrik itu, kata dia, pihaknya tidak harus menunggu instruksi Bupati. Penutupan tersebut, bisa mereka lakukan tanpa ada perintah atasannya, sepanjang ditemukan bukti dan data atas pelanggaran yang dilakukan para pelaku usaha terkait legalitas tempat usahanya. **Baca juga: Disnakertrans Akan Cek Pabrik Paku Bodong.

“Ada maupun tidak instruksi Bupati, kami bisa menutup tempat usaha itu. Namun, hal itu juga bergantung pada situasi dan kondisi di lapangan. Bisa juga tunggu perintah Bupati,” tandasnya.(ompu/agm/desy/din)

Print Friendly, PDF & Email