oleh

Satpol PP Siap Bongkar Tembok Penghadang di Lahan Cirendeu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemasangan tembok kokoh oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.

Tembok blokade itu dipasang menyusul berlarutnya sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Sebagai dampak, akses jalanpun dari dan menuju SDN Cirendeu 1, 2 dan 4 menjadi terhambat.

“Pada dasarnya kami siap membongkar paksa apabila sudah ada perintah,” janji Kepala Satpol Pamong Praja Kota Tangsel, Azhar Syam’un R saat dihubungi kabar6.com, Kamis (8/5/2014).

Menurut Azhar, normatifnya karena masalah sengketa lahan seluas 5 hektare ini sudah masuk ranah hukum, maka Pemkot Tangsel meminta kepada pihak kejaksaan selaku pengacara negara untuk membuat surat kepada ahli waris agar mau membuka akses jalan dimaksud.

“Namun secara non formal, kami juga mencoba melakukan pendekatan melalui beberapa pihak, agar pihak ahli waris membuka kembali tembok tersebut,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Azhar, aktivitas peserta didik di SDN Cirendeu dan pelayanan di kantor kelurahan setempat tidak terganggu. **Baca juga: Begini Klaim Pemkot Tangsel Atas Status Lahan di Cirendeu.

“Sementara ini, kami juga masih menunggu hasil persidangan dan tindaklanjut dari pengacara Pemkot,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email