oleh

Satpol PP “Omdo” Tutup Pabrik Paku Bodong

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana penutupan PT Prima Metal Work (PMW), pabrik paku bodong yang hingga kini urung dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Bahkan, Satpol PP sendiri berencana ingin membatalkan penutupan pabrik milik pengusaha asing asal Tiongkok di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa tersebut.

“Kami menduga Satpol PP sudah “masuk angin”. Kenapa mereka tiba-tiba mau membatalkan penutupan pabrik itu. Sedangkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pabrik ini jelas- jelas melanggar,” ungkap Koordinator Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B), Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Senin (31/3/2014).

Menurutnya, kinerja aparat pengawal Perda ini patut dipertanyakan. Pasalnya, aktivitas mereka dalam mengawasi keberadaan industri dan bangunan bodong tak pernah jelas.

“Jangan Omong Doang (Omdo). Buktikan dong omongannya. Jangan lips service doang,” tandasnya.

Atas buruknya kinerja Satpol PP ini, kata Juhri, pihaknya bersama pegiat LSM lainnya yang tergabung dalam GMP2B tersebut, mengancam akan melaporkan kasus ini ke Lembaga Ombudsman RI. Apalagi, lanjutnya, perusahaan itu sudah jelas- jelas melanggar aturan.

“Kenapa perusahaan bodong harus di lindungi. Sedangkan, pabrik itu tidak tidak memberikan kontribusi ke daerah ini,” ujarnya.

Senada dikemukakan Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Daniel, pihaknya mempertanyakan ketegasan dari pemerintah daerah setempat. Sebab, persoalan tersebut, sudah marak terjadi di daerah berjuluk kota seribu industri ini.

“Pemerintah kok takut sama pengusaha ‘HITAM’. Mau memerintah apa mau jadi ‘KACUNG’ pengusaha ‘HITAM’? Terkecuali kalau Pemerintahnya sudah ‘MASUK ANGIN’,” ketusnya.(agm/din)

 

Print Friendly, PDF & Email