oleh

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Pasar Anyar

image_pdfimage_print

Kabar6-Awal Tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar, Rabu (2/1/2019).

Penertiban tersebut dilakukan lantaran keberadaan para puluhan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dalam menjajakan dagangannya dinilai semrawut dan merampas hak pejalan kaki.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pedagang yang tidak terima saat diminta membongkar sendiri lapaknya.

“Kalau mau bongkar, semuanya dong dibongkar, jangan cuma kami yang dibongkar,” ujar salah seorang pedagang kaki lima dengan nada tinggi.

Ia juga meminta kepada para petugas untuk sedikit memberikan toleransi agar dapat terus menggelar dagangannya dilokasi tersebut.

“Kami tahu kami salah, cuma kasih kita sedikit kelonggaran dong pak, jangan main tertibkan saja,” pinta pedagang yang sehari-hari membuka kios rokok dan kopi tersebut.

Pedagang tersebut menolak untuk membongkar sendiri tendanya bahkan pedagang tersebut juga sempat mengancam dan menghardik petugas, namun para penegak peraturan daerah tersebut tetap membongkar tenda tempatnya berjualan.

Mengetahui hal tersebut, A.Ghufron Falfeli Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang mencoba menenangkan pedagang.

“Kami tidak akan melarang bapak untuk berjualan, hanya saja jangan merampas hak pejalan kaki, kasihan para pejalan kaki ini, pemerintah membangun trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan,” katanya.

Ia juga mengaku tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang lebih tegas bila nanti para pedagang tersebut tetap nekat untuk menggelar dagangannya menggunakan trotoar.

“Pejalan kaki dan pengguna jalan setiap hari harus terjebak kemacetan karna sebagian fasilitas yang mereka punya harus dirampas sama tenda yang bapak buat,” jelasnya.

Ia juga mengaku, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima yang dinilai merampas hak pejalan kaki.

“Jangan khawatir kami pasti akan tertibkan semua pedagang yang melanggar, kami tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban,” katanya kepada pedagang tersebut.**Baca Juga: Awal Tahun, Bupati Tangerang Sidak ke Disdukcapil.

Pada penertiban tersebut, beberapa peralatan para pedagang untuk berjualan seperti timbangan, terpal, kursi dan beberapa meja disita petugas. Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa KTP mereka juga ikut serta diamankan kemudian mereka diharuskan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

“Untuk menimbulkan efek jera, KTP mereka juga kami amankan untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bermaterai,” tuturnya.(res)

Print Friendly, PDF & Email