oleh

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberantasan peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Kota Tangerang hingga kini terus digalakan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Ya, bersama kurang lebih sebanyak 50 orang pasukannya, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, bergerak cepat menyisir sejumlah titik lokasi, yang telah menjadi target operasinya pada Selasa (8/7/2015) siang tadi.

Tanpa basa basi, satu persatu lokasi yang didatanginya pun langsung disikat, untuk dilakukan pemeriksaan, baik lokasi dalam bentuk warung kelontong, tempat tukang jahit, depot jamu hingga rumah warga yang dijadikan sebagai tempat penyimpan minuman memabukan tersebut.

“Kita terus konsisten dalam melakukan kegiatan razia rutin, meski di bulan ramadhan ini. Apalagi mengenai dengan penegakan Perda 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Miras ini,” kata Mumung, kepada wartawan disela-sela penggerebekan pada sebuah warung di RT 03 RW 015, Kamung Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, yang terbukti banyak menyimpan Miras didalam dapur warungnya.

Selain dilokasi tersebut, Mumung yang kala itu juga didampingi oleh sekretarisnya, Habbulloh serta beberapa Kepala Bindang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) nya ini, menyisir dan mendapati banyak Miras dijual hingga kewilayah Kecamatan Periuk dan Jatiuwung.

“Jadi tadi kami sisir dari mulai Keroncong Jatiuwung, Sangiang baru ke Negalasari. Di masing-masing wilayah kecamatan terbukti masih ada beberapa titik yang menjual,” tukasnya. **Baca juga: Diduga Mesum, Satpol PP Tangerang Jaring Oknum Mahasiswi.

Kemudian, tambah Mumung, selanjutnya para pemilik lokasi ataupun para penjual Miras tersebut, akan diberikan sanksi setelah menjalani sidang Tindak Pidana Ruingan (Tipiring).

“PPNS kami juga sedang mendata para pemilik serta jumlah mirasnya. Kami belum tahu total keseluruhannya ada berapa, tapi jika dilihat, kira-kira mencapai hingga ratusan botol, dengan berbagai jenis,” pungkasnya, seraya berharap bahwa upaya pemberantasan miras ini, dapat berdampak positif bagi terciptanya suasana dan kondusivitas diwilayah kota ini.(ges)

Print Friendly, PDF & Email