oleh

SatPol PP Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Aktivitas PKL di Cilongok

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso akan menutup sementara aktivitas pasar di kawasan Cilongok Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Ini untuk mencegah kerumunan massa serta antisipasi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Minggu besok (29/11/2020).

“Saya mewakili tiga pilar, Satgas Covid-19, dalam hal ini membantu pelaksanaan Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani dari sisi protokol kesehatan, maka kami tiadakan aktivitas pedagang kaki lima atau PKL saat haul,” ungkap Bambang saat konferensi pers di ruang Wareng kantor Bupati Tangerang, Kamis (26/11/2020).

Pemerintah Kabupaten Tangerang atau Provinsi bukan menunda atau membatalkan acara haul itu, tapi membantu sepenuhnya peraturan bupati berkaitan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kami tiga pilar dan Muspika, sepakat melakukan pengamanan terhadap kegiatan haul,” ucapnya.

Dijelaskannya, penegakan peraturan Bupati itu kata Bambang, mulai sekarang akan dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cilongok. “Mulai hari ini, Pol PP Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran kepada PKL untuk tidak berjualan baik di kawasan di sekitar maupun di Ponpes Cilongok sampai Minggu besok (29/11/2020),” tegas Bambang

**Baca juga: Terkait Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Ustadz H Epi Sebut Tak Ada Intimidasi

Menurut Bambang, hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunanmassa yang datang ke lokasi acara Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. (han)

Print Friendly, PDF & Email