oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Mandul

image_pdfimage_print

Kabar6-Buntut maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Satpol PP setempat dinilai lalai dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

 

“Kalau sudah tiga bulan PKL beroperasi di Puspemkab, terus ke mana penegak Perda. Berarti mereka telah mengabaikan dan lalai menjaga aset daerah,” ujar Ketua LSM Barisan Independent Anti Korupsi (BIAK), Tony Black, Minggu (26/7/2015).

 

Menurut Toni, ‎seyogyanya Satpol PP telah melakukan monitoring di sejumlah objek vital di Pemkab Tangerang. Bahkan, Tony mengindikasi bila tidak tertutup kemungkinan adanya pungli yang dilakukan oknum.

 

“Jangan sampai masyarakat berpikir di balik pembiaran ini ada kepentingan oknum untuk mencari untung dari PKL,” ungkap Tony.

 

Dia berharap, pemerintah daerah lebih memperhatikan objek vital daerah. Pasalnya di sana merupakan citra dari Pemkab itu sendiri. ** Baca juga: Hari Minggu, Puspemkab Tangerang Berubah Jadi Pasar Kaget

 

‎”Lingkup Pemda itu semestinya jadi percontohan, di mana lokasinya asri dan terawat. Kalau ada PKL apa bedanya dengan wilayah kumuh, belum lagi sampah-sampah yang ditinggalkan pedagang,” papar Toni.(agm)

Print Friendly, PDF & Email