oleh

Satpol PP Janji Kroscek Perizinan Pasar Barokah

image_pdfimage_print
Kepala Satpol PP, Mumung Nurwana saat mendampingi Walikota Tangerang.(ist)

Kabar6-Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjanji segera melakukan pengecekan, terkait kelengkapan administrasi perizinan Pasar Barokah, di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Ya, nanti Senin kita turun kelapangan untuk kroschek soal izinnya,” ungkap Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (7/10/2017) sore tadi.

Ditanya terkait status lahan Pasar Barokah dan rencana akan disulapnya kawasan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Mumung tidak dapat menjelaskan.

“Kalau persoalan itu bukan wewenang saya. Coba hubungi ke pak Ivan yang tahu persis. Biar tau perjalannya,” kata Mumung mengarahkan.**Baca juga: Bertahan, Pedagang Pasar Lembang Tunggu Legalitas Pasar Barokah.

Diketahui, hadirnya Pasar Barokah yang penampung eks pedagang Pasar Lembang, di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi izin.**Baca juga: Tak Berizin, DPRD Minta Kegiatan di Pasar Barokah Dihentikan.

Dugaan itu mencuat, setelah adanya pernyataan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, yang menyebut tak pernah mendapatkan pengajuan proses izin pasar tersebut.**Baca juga: Pasar Barokah Ciledug Tak Berizin, Satpol PP Tunggu Arahan.

“Yang pasti belum ada pengajuan izin (operasional) atas nama Pasar Barokah,” ungkap Robi, Kasie Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Jumat (6/10/2017) lalu.(ges)

Print Friendly, PDF & Email