1

Satpol PP Hentikan Pembangunan Tower Telekomunikasi di Solear

Kabar6.com

Kabar6- Petugas Satpol PP bersama Camat Solear menghentikan sementara aktivitas pembangunan dua tower atau menara jaringan telekomunikasi milik PT Tower Bersama di kampung Ciparanje dan Bojong Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/5/2020)

Penghentian sementara aktivitas dua proyek itu disinyalir belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

” IMB keluar, silahkan pihak perusahaan melanjutkan pembangunannya, selama di hentikan kegiatannya, kami akan terus pantau,” tegas Camat Solear, Sony Karsan.

Sony menjelaskan, kecamatan solear belum mengeluarkan surat rekomendasi atas pendirian dua menara telekomunikasi tersebut.

**Baca juga: Puncak Panen, Stok Beras di Kabupaten Tangerang Dijamin Aman.

“Sebelumnya kami telah mengeluarkan surat imbauan yang terdiri dari 4 point, diantaranya Kecamatan solear tidak mengeluarkan Rekomendasi, sebelum IMB keluar maka tidak boleh adanya kegiatan, memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan dan ditengah pandemi covid-19 tidak dibolehkan adanya kegiatan di lokasi proyek, kami rasa point point tersebut cukup jelas untuk di ikuti,”pungkasnya.

Sony mengakui telekomunikasi menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi masyarakat, namun Sony berharap, pengusaha yang hendak berinvestasi di Kecamatan Solear, termasuk dalam hal jaringan telekomunikasi agar menaati prosedur yang berlaku. (Vee)