oleh

Satpol PP Gerebek Panti Pijat di Pagedangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ramadan sudah berlangsung dua pekan. Tapi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, belum mengendorkan razia terhadap titik-titik rawan prostitusi di wilayahnya. 

Dan faktanya, razia yang digelar Satpol PP didampingi pihak kepolisian setempat pada Jumat (3/7/2015), masih ditemukan peredaran miras dan aktivitas terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berkedok terpis.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara mengatakan, razia pekat yang digelar, guna menegakkan peraturan Bupati terkait larangan beroperasinya tempat hiburan malam selama bulan ramadan.

“Razia kali ini kita memusatkan razia pekat kawasan Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, persisnya di kawasan yang banyak terdapat bisnis hiburan malam dan prostitusi,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).

Hasilnya, petugas berhasil menyita 200 botol miras dari warung remang-remang (warem) kawasan Becongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Juga mengamankan 19 orang PSK berkedok terapis di salah satu panti pijat di kawasan Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan. **Baca juga: Satpol PP Gerebek Warem Nakal di Tangsel.

“PSK dan miras kami amanakan di kantor. Sedangkan usaha panti pijat kami segel selama bulan ramadan,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email