oleh

Satpol PP dan Camat Tigaraksa Tutup Aktivitas Galian Tanah di Bugel

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Camat Tigaraksa menutup aktivitas galian tanah di kampung Bugel RT 003 RW 004 Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam penutupan aktivitas galian itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Camat Tigaraksa, Lurah Kadu Agung, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, anggota Polsek dan Koramil Tigaraksa.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono mengatakan bahwa tim penertiban bergerak kelokasi pintu masuk di jalan raya Pemda – Tigaraksa, melakukan Koordinasi dengan semua tim untuk melakukan pemasangan plang penutupan.

“Tim memasangan plang penutupan pemberhentian kegiatan galian tanah yang ada di Kampung Bugel Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa dengan disaksikan oleh Satuan Kerja (Satker) dan OPD terkait,” ungkap Sumartono di lokasi, Senin (21/12/2020).

Pihaknya melakukan penandatanganan berita acara pemasangan plang di lokasi pintu masuk yang ditandatangani oleh tim Penegak Perda gabungan dengan di saksikan oleh Aparat RT dan RW Kampung Bugel.

“Dilokasi galian kami temukan ada 9 unit Dump truk, 2 unit telah terisi tanah siap operasi dan 1 alat berat (Beko) namun operator dan supir tidak ada di lokasi,” terangnya.

**Baca juga: Wabup Tangerang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020

Akibat adanya kegiatan galian tersebut jalan dan trotoar mengalami kerusakan akibat operasional dump truk, selanjutnya kami akan melakukan monitoring terhadap plang yang sudah terpasang. “Setiap lokasi galian yang aktif di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang akan dilakukan tindakan,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email