oleh

Satpol PP Bongkar 63 Bangli di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Pembongkaran Bangli di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Sebanyak 63 bangunan liar (Bangli) yang berdiri disepanjang Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibongkar paksa oleh aparatur Kecamatan Balaraja dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (4/5/2016).

Pembongkaran tersebut berlangsung lancar, tanpa ada upaya perlawanan dari pemilik bangunan.

“Kita memang sudah terima surat peringatan dari pemerintah dan pihak pengelola tol, terkait rencana pembongkaran. Cuma, kita gak tahu kenapa malah dipercepat. Seharusnya, pembongkaran masih seminggu lagi. Jadinya kita gak sempat beres-beres dulu,” ungkap Annah, salah seorang pemilik warung.

Alhasil, sejumlah barang dagangan yang masih ada di dalam warung harus rela tertimbun reruntuhan bangunan. **Baca juga: Anda Bisa Cek Kondisi Lalin Tol Tamer Disini.

Diketahui, pembongkaran itu dilakukan, seiring rencana pelebaran sepanjang 500 meter di ruas jalan tersebut serta pembangunan drainase. **Baca juga: Sore Ini Tol Tamer Bakal Dipadati 140 ribu Kendaraan.

Pelebaran jalan itu bertujuan untuk mengurai kemacetan panjang yang kerap terjadi di pintu masuk dan keluar Tol Balaraja yang dikelola oleh PT. Marga Mandala Sakti (MMS).(Shy)

Print Friendly, PDF & Email