oleh

Satpas SIM di Serpong Masih Minim Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor layanan Satuan Administrasi Pelayanan (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai beroperasi. Masyarakat berduyun memanfaatkan kesempatan layanan tersebut lantaran lokasinya kini lebih mudah dijangkau.

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes (Pol) Irfing Jaya menjelaskan dibukanya Satpas pembantu ini untuk mendekatkan pelayanan kemasyarakat. “Masyarakat bisa membuat SIM A dan C baik baru maupun perpanjang,” ungkapnya, Minggu (18/5/2014).

Bagi Anda warga Kota Tangsel yang hendak ingin memperoleh layanan pembuatan SIM, kini tak perlu datang jauh-jauh ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Anda bisa mengurus pembuatan di kantor tersebut.

Fasilitas pelayanan di Satpas Pembantu Tangsel ini sudah cukup lengkap. Seperti ruang pemeriksaan kesehatan, ruang asuransi, ruang foto, lokasi uji praktek dan ruang uji teori.

Menurut Irfing, kantor layanan Satpas SIM bisa mulai dioperasikan setelah pihaknya menerima sejumlah perangkat penunjang yang diajukan ke Polda Metro Jaya. “Kita akan tingkatkan terus pelayanan dan menuju standar ISO. Tapi kita masih kekurangan petugas,” jelasnya.

Ditambahkan, hingga kini di Satpas SIM Serpong baru ada enam petugas. Padahal, idealnya ada 18 petugas yang harus melayani masyarakat.”Dengan keterbatasan personil diharapkan tidak mempengaruhi kinerja dari para petugas,” tambahnya seraya berharap tahun ini ada penambahan petugas.

Irfing mengatakan,sejak dibukanya Maret kemarin, animo masyarakat untuk membuat SIM baru maupun perpanjang sangat tinggi, sehari bisa mencapai 200 orang. “Alhamdulillah,sehari sudah bisa mencapai 200 orang bahkan lebih,”katanya.

Ditempat sama, Kepala Sub Unit Regident Polresta Tangerang, Inspektur Satu (Pol) Anik Suprihatin, mengaku hadirnya Satpas Pembantu Pelayanan SIM di Kota Tangsel ini sebagai bentuk komitmen pelayanan maksimal Polri terhadap masyarakat.

Terlebih diakuinya, selama ini masyarakat di wilayah selatan Tangerang harus menempuh jarak cukup jauh untuk membuat SIM.

“Pada intinya, kami hadir di wilayah Tangsel untuk memfasilitasi masyarakat di daerah ini. Mereka yang rumahnya terlalu jauh dari Polresta Tangerang, kini bisa mendapat pelayanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di Satpas Tangsel ini,” katanya menjelaskan. ** Baca juga: Polisi Ajak Masyarakat Tangkal Kriminalitas.

Perihal jam operasinal pelayanan, Anik mengaku Satpas Pembantu Pelayanan SIM Tangsel ini buka pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. “Terkait biaya, semuanya sudah tertera di loket pembayaran,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email