oleh

Satlantas Tangerang Larang Pengendara Main Pokemon Go

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang mengkampanyekan larangan bermain Pokemon Go saat berkendara, Jumat (29/7/2016).

Sosialisasi atas larangan itu dilakukan personel Satlantas dengan cukup unik, yakni dengan berjalan kaki di sejumlah titik jalan, sambil membentangkan spanduk berisi larangan bermain Pokemon Go.

Selain itu, petugas juga memasang spanduk larangan bermain Pokemon Go tersebut di sejumlah ruas jalan raya. **Baca juga: Kemenag Larang Siswa Madrasah di Tangerang Main Pokemon Go.

Ya, petugas menyebut bila bermain Pokemon Go sambil berkendara, berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, hingga membahayakan keselamatan. **Baca juga: MUI Tangsel Sebut Main “Pokemon Go” Haram.

“Larangan itu kita keluarkan semata-mata demi keselamatan pengendara. Mengingat selama ini sudah banyak korban,” ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Tangerang, Iptu I Made, saat menggelar sosialisasi di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: ZK Jemput Paket Sabu 800 Gram di Bandara Soetta.

Meski demikian, Made menyebut bila hingga kini larangan yang disosialisasikan petugas hanya bersifat imbauan. **Baca juga: Polres Cilegon Sergap Kurir Narkoba, 500 Gram Sabu Diamankan.

“Tapi bila sosialisasi ini kurang efektif, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang membandel bermain Pokemon Go,” ujarnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email