oleh

Satgas Covid-19 Komentar Status Baru Cilegon Masuk Zona Merah Corona

image_pdfimage_print

Kabar6- Satgas Covid-19 pemerintah pusat dan Pemprov Banten menetapkan Kota Cilegon sebagai zona merah atau paparan corona tinggi.

Hal itu disampaikan langsung Jubir Satgas Covid-19 Pusat, Wiku Adisasmita, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 22 September 2020.

“Ada 38 daerah kabupaten kota yang berubah dari sedang menjadi tinggi. Kota Tangerang perlu ditingkatkan satu minggu kedepan agar menjadi zona orange,” kata Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmita, dikutip dalam keterangan pers dikanal YouTube Sekretariat Presiden, yang ditayangkan Selasa sore, 22 September 2020.

Sedangkan jubir Satgas Covid-19 Kota Cilegon, Aziz, mengaku belum mengetahui perubahan itu. Dia juga melihat siaran pers ataupun pemberitahuan dari pemerintah pusat mengenai kenaikan status tersebut.

“Saya belum tahu, juga belum melihat dan tayangannya. Ada juga yang menginformasikan ke kita, bahwa Cilegon masuk ke dalam zona berisiko tinggi penularan Covid,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Cilegon, Aziz, melalui sambungan selulernya, Selasa (22/09/2020).

Dia memperkirakan naiknya Kota Industri itu menjadi zona resiko tinggi penularan Covid, disebabkan abainya masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Aziz berharap pola hidup bersih dan sehat menjadi kesadaran dan kewajiban masyarakat Kota Cilegon dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga bisa memutus mata rantai penularan corona.

“Kalau itu betul, ya kami selaku anggota satgas gugus tugas cukup prihatin, mengapa bisa masuk ke zona berisiko tinggi. Mungkin ini disebabkan oleh meningkatnya kasus positif di Kota Cilegon. Kota terus mengimbau untuk meningkatkan protokol kesehatan, karena dengan itu kita bisa memutus mata rantai penularan covid 19,” terangnya.

Berdasarkan data yang dikirimkan oleh Aziz, memang terjadi peningkatan kasus harian positif Covid-19 di Kota Cilegon. Pada 19 September 2020, pasien positif sebanyak 353, kemudian tanggal 20 September 2020 menjadi 365, terakhir tanggal 22 September 2020 menjadi 376 kasus.

Pihaknya mengklaim, Pemkot Cilegon sudah menyiapkan gedung isolasi mandiri di rumah singgah milik Dinsos Cilegon yang berlokasi di Cikerai dan mampu menampung 40 orang.

“Jadi ada beberapa yang dirawat di RSUD Banten, ada yang juga dirawat isolasi mandiri. Kalau tidak ada penyakit bawaan, ya isolasi mandiri. Kalau ada penyakit bawaan, ya di rawat di RSUD Banten. Kita sudah siapkan di Cikerai, rumah singgah yang dikelola Dinsos, bisa menampung 40 tempat tidur, sekarang kelihatannya masih kosong,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Wiku, perkembangan kasus positif covid-19 secara nasional naik 8,4 persen. Banten masuk ke dalam lima besarnya, yakni Jawa Barat (Jabar) naik 594 kasus positif, Banten naik 492, Sulawesi Selatan (Sulsel) naik 459, Riau naik 311 dan Papua naik 271 kasus.

**Baca juga: Warga Binaan Lapas Klas IIA Cilegon Terancam Kehilangan Hak Pilihnya.

Jika sebelumnya Banten menyumbangkan tiga daerah yang memiliki resiko tinggi penularan covid-19, yakni Tangerang Raya, kini bertambah Kota Cilegon atau menjadi empat daerah.

Kota Baja bergabung bersama Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel dalam penularan virus Corona tertinggi di Banten.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email