oleh

Sat Resnarkoba Polres Serkot Tangani Penyelundupan Narkoba Ke Lapas Kelas IIA Serang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sat Resnarkoba Polres Serkot yang mendapatkan laporan upaya penyelundupan narkoba dengan cara melempar dari balik tembok penjara, kemudian mendatangi Lapas Kelas IIA Serang pada Minggu malam, 26 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 wib.

Barang bukti yang diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Serkot yakni 84 butir inex, 3 bungkus sabu, 1 satu bungkus tembakau gorila dan dua korek api.

“Kita dapatkan laporan upaya penyelundupan narkoba dari Kepala Lapas Kelas IIA Serang, kemudian kita tindak lanjuti dengan dengan serah terima barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit I Sat Resnarkoba Polres Serkot, Ipda Hadyan Hawari, Selasa (28/12/2021).

**Baca juga: Polda Banten Tangguhkan Penahanan Dua Buruh

Rencana tindak lanjut kepolisian akan mengamankan terduga tersangka dan memeriksanya. Batang bukti narkoba akan dikirim ke laboratorium untuk diperiksa kandungan dan kadarnya.

“Kita akan mengamankan dan menginterogasi terduga. Memeriksa saksi dan tersangka,” tersangkanya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email