oleh

Sari Asih Group Klaim Hutang Pemkot Tangerang Rp. 19 Milliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemutusan kontrak kerjasama dalam program layanan kesehatan gratis yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terhadap 5 rumah sakit diwilayahnya, langsung direspon oleh pihak RS Sari Asih Group.

Pihak Sari Asih Group mengklaim tidak merasa dirugikan dengan pemutusan hubungan kerjasama tersebut. Meski, 4 dari 5 RS yang kontraknya diputus meupakan bagian dari RS Sai Asih Group.

Direktur RS Sari Asih Karawaci, dr. Mahruzzaman Naim Spa mengatakan, bahwa sasaran program layanan kesehatan gratis tersebut adalah masyarakat miskin dan hampir miskin, selain masyarakiat umum yang menggunakan fasilitas rumah sakit rawat inap kelas III.

“Kami (RS SariAsih Group) tidak merasa dirugikan dengan pemutusan hubungan kerjasama tersebut. Dan, perlu diingat bahwa program layanan kesehatan gratis tersebut adalah untuk masyarakat miskin dan hampir miskin,” ujarnya, Rabu (21/8/2013).

Lebih lanjut dr. Mahruzzaman mengatakan, bahwa hutang Pemkot Tangerang kepada 4 RS Sari Asih yang sebelumnya melayani kesehatan gratis tersebut mencapai hingga Rp 19 miliar.

Diantaranya, RS Sari Asih Ar-Rahma sebesar Rp 12 miliar, RS Sari Asih Ciledug Rp.3,9 miliar, RS Sari Asih Karawaci Rp. 3,2 milliar dan RS Sari Asih Sangiang sebesar Rp. 950 juta.

Diketahui, Pemkot Tangerang memutus kontrak 5 rumah sakit yang menjadi mitra program pelayanan kesehatan gratis diwilayahnya.

Pemutusan kontrak kerjasama itu bersifat sementara (kecuali pasien cuci darah), mengingat besarnya hutang Pemkot Tangerang atas tagihan dari 5 rumah sakit tersebut yang sudah mencapai Rp 40 milliar.

“Merujuk data sebulan lalu, hutang Pemkot Tangerang kepada 5 rumah sakit tersebut sudah mencapai 40 Milyar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Lily Indrawati, Rabu (21/8/2013).

Terkait tunggakan Pemkot Tangerang sebesar Rp. 40 milliar terhadap 5 rumah sakit tersebut, dipastikan akan tetap dibayar. “Ke lima rumah sakit itu tidak perlu khawatir, karena tunggakan pasti akan dibayar,” ujar Lili Indrawati lagi.

Dengan diputusnya kontrak kerjasama terhadap 5 rumah sakit tersebut, kini masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan layanan pengobatan gratis di 28 rumah sakit lain yang masih menjalin kerjasama dengan Pemkot Tangerang.(evan)

 

 

Print Friendly, PDF & Email