oleh

Sanitasi Kota Tangerang 100 Persen, di Karawaci Kontrakan 24 Pintu Masih Buang Hajat di Selokan

image_pdfimage_print

Kabar6-Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kota Tangerang yang terdiri dari 13 kecamatan sudah mencapai angka 100 persen dan tidak ada lagi aktifitas ‘modol di kebon (dolbon) maupun modol di got (dolgot)’.

Begitu juga Karawaci sebagai salah satu kecamatan di Kota Tangerang yang sudah mencapai angka 100 persen dengan 16 kelurahan dan 57,807 KK yang sudah diperiksa.

Karawaci memiliki Jamban Sehat Permanen (JSP) sebanyak 46.145 KK, Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) sebanyak 1.111 KK, Sharing atau numpang sebanyak 10.551 KK, dan yang berprilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 0 KK.

Namun kontrakan 24 pintu yang berada di RT 002 RW 01, Kelurahan Koang Jaya, Karawaci tak menggambarkan prilaku hygiene yang digadang-gadang Kemenkes itu. Kontrakan itu tak memiliki septic tank, JSP atau JSSP maupun share/numpang.

Kepala Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan bahwa data STBM dari Kemenkes itu kemungkinan diambil dari rumah tinggal sesuai jumlah KK.

“STBM 100 persen untuk Kota Tangerang itu kemungkinan diambil dari rumah tinggal dan dari jumlah KK yang ada di Kota Tangerang,” jelas Dedi kepada Kabar6.com, Rabu (11/12/2019).

Dedi mengarahkan agar awak pewarta meminta keterangan lebih lanjut ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang.

“Program tersebut (STBM, red) merupakan program keluarga oleh Dinas Perkim. Mungkin sebaiknya pertanyakan ke dinas tersebut. Karena kewenangan mereka,” paparnya.

**Baca juga: Di Karawaci, Kontrakan 24 Pintu Buang Hajat di Saluran Air.

Sementara, Kepala Seksi Sanitasi Dasar Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Anita Rentauli Gultom menjelaskan, STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Kata Anita, yang namanya urusan sanitasi tetap harus berbasis masyarakat. Harus lintas OPD dan harus dilakukan bersama-bersama.

“OPD yang harus terlibat dan harus aktif itu adalah Dinas PU Perkim, Dinas LH dan Bappeda, karena itu penting sekali. Karena lintas OPD dan penganggaran perencanaan tanpa adanya dukungan Bappeda itu percuma,” tegas Anita di Tangsel beberapa waktu lalu.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email