oleh

Sanggar Budaya Tidak Rubah Fungsi Taman Kota BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana pembangunan sanggar budaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) disekitar lokasi Taman Kota 2 BSD, Kecamatan Serpong, dipastikan tidak akan mengganggu keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal ini dikatakan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, usai menghadiri peresmian acara pembukaan Job Fair  dihalaman Kantornya, Sabtu (21/6/2014).

“Pembangunan sanggar budaya tidak akan merubah fungsi Taman Kota, dengan luas lahan yang ada sekitar 7 Hektar dipastikan juga tidak mengganggu RTH yang ada,”ujar Airin.

Airin mengungkapkan, pembangunan sanggar budaya jangan lagi dikhawatirkan karna lokasi yang direncanakan Pemkot Tangsel berada di area Taman Kota yang saat ini dijadikan lahan usaha tanaman hias dan dalam layout dan site plan juga tidak memangkas lahan Taman Kota.

“Dipastikan tidak akan mengganggu RTH yang ada di Taman Kota, dan para pedagang nantinya akan direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan,”ucap Airin.

Intinya, lanjut Airin, keberadaan sanggar budaya sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi sanggar budaya itu berbeda peruntukannya dengan Taman Kota, karna Taman Kota sudah diadakan disetiap Kecamatan dan ini merupakan salah satunya bagaimana menghidupkan Taman Kota yang ada di Kota Tangsel agar menjadi lebih baik.

“Diharapkan dengan adanya sanggar budaya di area Taman Kota, yang datang tidak hanya mereka yang tengah mencari tanaman melainkan juga masyarakat yang ingin berkretifitas seni dan untuk kalangan masyarakat secara luas,” ungkap Airin. **Baca juga: Airin Bongkar Puluhan Bangli di Situ Legoso.

Sementara, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Tata Kota Tangsel, Mukodas mengatakan, rencana pembangunan sanggar budaya oleh Pemkot Tangsel dengan berdirinya gelanggang budaya di lokasi itu sangat beralasan, dengan pertimbangan lokasi yang sangat strategis dan tempatnya sangat nyaman untuk dikunjungi.**Baca juga: Pasti Tergusur, Pedagang Tanaman Hias Taman Kota 2 BSD Resah.

“Lokasi pembangunannya dipastikan di area Taman Kota yang saat ini dijadikan lahan usaha tanaman hias, namun bukan menutup kemungkinan para pelaku usaha tanaman hias tidak dapat berdagang kembali, karena Pemkot Tangsel sudah mempersiapkan solusi bagi mereka,”ujar Mukodas.(way)

Print Friendly, PDF & Email