oleh

Sandal Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Terdeteksi Simpan Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerak-gerik seorang penumpang maskapai penerbangan membuat petugas curiga. DS kedapatan berupaya menyeludupkan sabu seberat 500 gram sabu dari Medan itu menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Setelah diperiksa ternyata di kedua sandal yang dipakainya ada sabu,” ungkap Wakapolresta Bandara Soekarno – Hatta, Ajun Komisaris Besar Yessi Kurniati, Jum’at (30/4/2021).

Dijelaskan, kepada polisi tersangka DS mengaku aksinya ini sudah kali ketika menyelundupkan sabu. Kurir spesialis lintas provinsi itu pernah mendapatkan upah Rp 14-40 juta dari jasa mengantar sabu.

“Sedangkan untuk pengiriman ketiga DS dijanjikan akan mendapat upah Rp 25 juta dari terduga bandar narkoba berinisial BOS,” jelas Yessi.

**Baca juga: KPK Apresiasi Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi di Kota Tangerang

Atas perbuatannya tersangka DS dijerat melanggar Pasal 114 ayat 2 atau subsider Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal sampai seumur hidup,” tambah Yessi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email