oleh

Sambut HUT RI, BPN Tangsel Berlakukan Layanan 70-70

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan inovasi tentang Pelayanan Pertanahan 70-70.

Inovasi tersebut guna menyambut hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 tahun pada tanggal 17 Agustus senin depan.

“Program dari mentri kami akan melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat Tangsel dalam mengurus sertifikat,” ujar Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Alen Saputra, Kamis (13/08/2015).

Menurut Alen, program ini sudah diuji coba meski tidak merata di seluruh kantor pertanahan yang ada. Dan, kini program baru ini diluncurkan untuk diterapkan di seluruh kantor pertanahan yang ada.

“Program 70-70 ini resmi diluncurkan, diakumulasi dan digabung di seluruh kantor pertanahan. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.

Alen berharap, dengan adanya layanan 70-70, maka tujuh layanan yang diberikan BPN, dapat diselesaikan dengan durasi waktu antara 7, 17, 70 menit, 7 jam, 7 hari hingga 70 hari.

Layanan yang dimaksud meliputi pengecekan Sertifikat, Penghapusan Hak Tanggungan(Roya), Peralihan Hak karena Jual Beli, Hak Tanggungan, Pemisahan atau Pemecahan, Peningkatan Hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik (HM), dan Pendaftaran Sertifikat Pertama Kali.

Sementara Andriansyah (30), seorang warga Serpong Utara saat ditemui di kantor BPN Tangsel mengakui, bila program baru yang diterapkan sangat memudahkan dirinya dalam mendapatkan pelayanan. **Baca juga: Kekeringan, Begini Curhat Bupati Zaki ke Mentan.

“Saya mendaftarkan sertifikat untuk pertama kali. Prosesnya cepat, saya tidak perlu menunggu lama. Mudah-mudahan kedepannya terus seperti ini, tidak ada proses yang menunggu terlalu lama,” tambahnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email