oleh

Sambut HUT ke-77 RI, Pilar Wajibkan Warga Tangsel Kibarkan Bendera di Rumah

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mewajibkan warganya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di perkarangan rumah.

Hal itu tentu dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), yang akan dilaksanakan di bulan Agustus ini.

**Baca juga: Sambut HUT ke-77 RI, Kelurahan Pondok Jaya Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

“Iya itu tentu saja itu wajib untuk warga Kota Tangsel mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah selama masa ulang tahun RI,” ujarnya kepada Kabar6.com di Serpong, ditulis Kamis (4/8/2022).

Pilar memberikan imbauan pada 17 Agustusan untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan. “Tapi untuk pelaksanaan masyarakat itu dipersilahkan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email