oleh

Sambangi Polresta Tangerang, Lipanham Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi DBMSDA

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipanham pertanyakan hasil pemeriksaan terhadap dugaan korupsi proyek kepada Polresta Tangerang yang hingga kini tak ada progresnya.

Laporan yang dilayangkan tersebut terkait dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dalam proyek Tahun Anggaran 2018 pada proyek peningkatan Jalan Raya Syech Nawawi Bojong serta proyek lanjutan Stadion Mini Pasar Kemis dan Normalisasi Rawa Pondok.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lipanham, Darussamin mengatakan, pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor 135/02/DPP/LPNM/IV/2019 ke bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Polresta Tangerang.

**Baca juga: Belum Lama Diguyur Hujan, Jalan Sempor Perumnas II Banjir.

“Kami butuh kepastian hukum! Sudah dua bulan, laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan tiga proyek tersebut tak ada tindak lanjutnya dari Tipikor Polresta Tangerang,” keluh Darussamin kepada Kabar6.com, Selasa (2/4/2019).

LSM Lipanham menilai Polresta Tangerang lamban dalam menyikapi keluhan masyarakat. “Sebagai warga Negara Indonesia, kami juga memiliki hak yang sama di mata hukum,” tegas Sekjen Lipanham Darussamin. (jic)
—- —

Print Friendly, PDF & Email