oleh

Saluran Pembuangan Limbah PT Ching Luh Gunakan Lahan Warga?

image_pdfimage_print
Warga Desa Telaga meminta PT Ching Luh memberikan lapangan pekerjaan.(agm)
Warga Desa Telaga.(agm)

Kabar6-Saluran pembuangan limbah PT Ching Luh dituding menggunakan lahan milik warga.

Ade (45) warga Desa Telaga, Kecamatan Cikupa sebagai ahli waris tanah mengaku,‎ awalnya tidak mempersoalkan tanahnya digunakan pihak perusahaan untuk dijadikan saluran pembuangan air. ** Baca juga: Ingkar Janji, Warga Tutup Pembuangan Air PT Ching Luh

“Bertahun-tahun kami ahli waris tidak mempersoalkan (penggunaan lahan, red) ,” terang Ade ditemui kabar6.com di lokasi penutupan saluran air, Kamis (9/3/2017).

Bahkan bertahun-tahun pihak perusahaan menggunakan saluran air milik tokoh masyarakat setempat tanpa dipungut biaya.

“Kita enggak minta apa-apa, cuma perusahaan harus memberikan lapangan pekerjaan bagi warga kami,” ungkap Ade.

Ade beserta ahli waris pun mengancam pihak perusahaan jika tidak menepati janjinya. Ade dan ahli waris bakal melaporkan persoalan ini ke ranah hukum. ** Baca juga: Bank Mandiri di Serpong Disatroni Perampok

“Tentunya kami tidak akan tinggal diam. Apalagi pihak perusahaan terkesan mengabaikan kepentingan warga setempat,” tegas Ade.(agm)

Print Friendly, PDF & Email