oleh

Salat Jumat dan Idul Adha Ditiadakan Selama PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir membuat pemerintah mengambil keputusan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan Idul Adha, sejalan dengan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang Sanwani mengatakan, salat Jumat dan Idul Adha ditiadakan terkait adanya PPKM darurat.

“Instruksi dari Bupati Tangerang untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan Idul Adha karena menimbulkan kerumunan sesuai surat edaran Bupati Tangerang tentang PPKM darurat,” jelas Sanwani saat dimintai keterangan, Jumat (9/7/2021).

Namun, untuk salat lainnya Ketua Sanwani meminjta ke Ketua DKM Masjid Agung Al-Amjad untuk tetap dilaksanakan.

“Kita sudah sosialisasikan ke DKM Masjid Al-Amjad untuk tetap melaksanakan salat lainnya dengan tetap menerapkan protocol kesehatan. Yang dilarang hanya Salat Jumat dan Salat Idul Adha selama PPKM Darurat,” paparnya.

**Baca juga: Warga Cisauk Geger Ada Mayat Hangus Terbakar di Kebun Kosong

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang.

“Kami segenap pengurus DMI mendukung pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang,” tukasnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email