oleh

Saksi Rano-Embay Protes Hasil Suara di Kecamatan Pasar Kemis

image_pdfimage_print
Saksi Rano-Embay saat memprotes hasil suara.(shy)

Kabar6-Proses rapat pleno perhitungan surat suara yang digelar KPUD Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, diwarnai aksi protes, Kamis (23/2/2017).

Ya, protes tersebut disampaikan oleh Surdin, saksi dari Paslon nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, terkait adanya perbedaan hasil suara dari Kecamatan Pasar Kemis.

“Kita protes atas hasil dari Kecamatan Pasar Kemis. Karena, tidak sesuai dengan data yang kami miliki. Kami minta adanya perhitungan ulang di tingkat TPS Desa pada Kecamatan Pasar Kemis,” ungkap Surdin.**Baca juga: Panwaslu Tangerang Masih Rapatkan Laporan Pelanggaran Pilgub Banten.

Bahkan, Surdin menegaskan, apabila pihak KPUD Kabupaten Tangerang tidak membuka pleno atau melakukan perhitungan ulang, maka pihaknya tidak setuju dengan hasil rekapitulasi di Kecamatan Pasar Kemis.**Baca juga: Tim Rano-Embay “Walk Out” Dari Pleno KPUD Kota Tangerang.

Untuk diketahui, sampai saat ini proses perhitungan rekapitulasi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang deadlock. Pihak KPUD Kabupaten Tangerang beserta jajaran kembali melakukan perhitungan khusus untuk Kecamatan Pasar Kemis.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, Timses di Tangsel: Jangan Diratapin.

Kendati demikian, proses rekapitulasi di sejumlah kecamatan lainnya masih terus berjalan. Sampai saat ini, proses penghitungan suara sudah selesai untuk 23 kecamatan dan telah dilakukan rekapitulasi dengan perolehan suara terbanyak pada pasangan nomor urut dua yakni, 450.709 sedangkan nomor urut satu yakni, 423.240.(Shy)

**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.

Print Friendly, PDF & Email