oleh

Saksi Rano-Embay “Cabut”, WH Andika Unggul di Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di KPUD Tangerang.(tia)

Kabar6-Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Wahidin Halim-Andhika Hazrumy, berhasil unggul dalam hasil rekapitulasi suara tingkat kota di KPUD Kota Tangerang.

Komisioner KPUD Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, pasangan Wahidin-Andhika lebih unggul sebanyak 66,85 persen dari lawannya, Paslon nomor urut satu, Rano Karno-Embay Mulya Syarief yang hanya mendapatkan perolehan 33,15 persen.

“Pasangan Wahidin-Andhika memperoleh 508.935 suara sementara pasangan Rano-Embay mendapatkan 252.395 suara,” ujarnya kepada awak media usai rapat pleno rekapitulasi, Kamis (23/2/2017).

Meski demikian, Banani juga tak menampik bila jalannya proses rapat pleno rekapitulasi suara sempat diwarnai kericuhan, akibat adanya ketidak sesuaian data di beberapa kecamatan.

“Tadi sempat agak lama saat menangani Kecamatan Batuceper, Benda dan Cibodas. Ada adu argumentasi dengan para saksi. Namun, sekarang semuanya sudah beres dan tidak ada masalah lagi,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait saksi Rano-Embay yang memutuskan ‘walk out’, Banani mengaku sikap tersebut tidak mengganggu jalannya proses rekapitulasi.**Baca juga: WH Menang di Kabupaten Serang, Rano Juara di Lebak.

“Berdasarkan peraturan yang ada, ada atau tidak ada saksi dari pasangan calon, tidak berpengaruh pada proses jalannya penghitungan rekapitulasi dan tetap dinyatakan sah,” jelasnya.**Baca juga: WH-Andika Keok, Ini Hasil Resmi Pilgub di Tangsel.

Pihaknya pun akan segera mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPUD Provinsi Banten malam ini juga. “Ya, sesuai aturan yang ada harus disampaikan ke KPUD Provinsi Banten dihari yang sama rekapitulasi. Malam ini akan kami kirimkan beserta kotak suara yang ada,” pungkasnya.**Baca juga: Diwarnai Protes, Rano-Embay Unggul di Kabupaten Tangerang.

Diketahui, saksi dari Rano-Embay memutuskan untuk ‘walk out’ lantaran pihaknya menilai KPUD Kota Tangerang tidak melakukan perbaikan terhadap penghitungan suara yang salah dan merugikan pihak Rano-Embay.(tia)

**Baca juga: Pabrik Televisi Terbakar di Kosambi, Karyawati Terluka.

Print Friendly, PDF & Email