oleh

Said Dimyati: AP II Harus Ganti Tim Penilai KJPP

image_pdfimage_print

Mohammad Nawa Said Dimyati

Kabar6-Delapan tuntutan rakyat Tangerang yang tinggal di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi tidak dikabulkan PT Angkasa Pura II menimbulkan berbagai macam pertanyaan.

Ketua Komisi Pengawas Daerah DPD Demokrat Banten, Mohammad Nawa Said Dimyati menyarankan sebaiknya PT Angkasa Pura II yang diberi kepercayaan oleh pemerintah segera mengganti tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Sebenarnya ini masalah yang tidak perlu menjadi besar. Jika ada penyelesaian yang cepat. Ganti saja tim penilai dari KJPP sesuai dengan keinginan harga rakyat, selesai kan,” kata pria yang biasa dipanggil dengan nama Cak Nawa kepada kabar6.com via telepon, Selasa (21/3/2017).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan harga yang diminta warga Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung itu hanya Rp 3 Juta per meter. Menurut dia, harga tersebut merupakan harga yang masih bisa dibayarkan oleh pihak AP II.

“Kalau hanya Rp. 3 Juta per meter permintaan dari warga di sekitar bandara, saya yakin, Angkasa Pura II masih sanggup membayarnya. Justru yang perlu dipertanyakan itu dasar penilai yang diberikan pihak KJPP itu seperti apa,” kata Cak Bawa.

Pria asal Jawa Timur ini juga mempertanyakan tudingan yang dilontarkan ketua dari tim penilai KJPP, Doli Siregar akan adanya mafia tanah. Menurut dia, sebagai tim penilai yang independen sudah seharusnya Doli menyebutkan nama-nama yang menjadi mafia tanah tersebut.

“Sebutkan siapa saja nama-nama yang menjadi mafia tanah. Jika ada oknum dari AP II atau dari instansi  pemerintah yang terlibat, sebut namanya jangan hanya asal tuding. Tudingan tanpa dasar fakta yang jelas itu fitnah,” tandasnya.(nal)

Print Friendly, PDF & Email