oleh

Sahkan Perda PMD, DPRD Kota Tangerang Minta Mobil Si Benteng Dioperasikan

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan penyertaan modal daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT TNG untuk mengelola mobil angkutan umum Si Benteng. Di mana saat ini mangkrak sehingga DPRD mendesak untuk segera dioperasikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyatakan, selain penetapan PMD tersebut pihaknya juga menetapkan Penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah RSUD.

“Harusnya kita minta secepatnya. Hari ini setelah proses ketok palu, kita minta segera mengkuningkan plat yang memang hari ini masih merah. Kita minta target dua minggu ke dapan ini bisa selesai,” ujar Turidi saat dimintai keterangan sesuai paripurna, Kamis (10/12/2020).

Setelah kuning, lanjut Turidi, bisa dioperasikan langsung Si Benteng berjalan yang ditunggu-tunggu masyarakat. Tidak diberikannya PMD langsung sejak awal ke PT TNG untuk melakukan pengadaan, namun yang melakukan pengadaan barang dan jasa tersebut Dishub

“Sebab Dishub masih punya tanggungjawab kaitan transportasi ini, makanya mekanisme melalui Dishub untuk mengontrol operator Si Benteng,” imbuh Turidi.

“Karena kontrol terkait operator dan sebagainya, pengawasan kita butuh sistem itu. Maka dari pada itu kita minta kepada Dishub ada didalamnya. Kita minta Dishub mengontrol, karena pasukan Dishub juga banyak untuk mengawasi proses penyelenggaraan angkutan tersebut,” tambahnya.

Direktur Utama PT. TNG Edi Candra menyatakan, setelah perda tersebut disahkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah persiapan seperti, proses penguningan plat nomor, pemasangan alat pembayaran, proses tender operator dan cek kembali adminiatrasi-administrasi yang diperlukan.

Namun tidak disebutkan secara rinci atas kelengkapan administrasi tersebut. Selain itu, dirinya juga menjelaskan tengah mempersiapkan proses lelanh tender operator Si Benteng itu. “Lagi disiapkan oleh tim lelang. Detailnya coba tanya dengan tim tehnis ya pak Asep,” ujar Edi.

Unit Pelaksana Tehnis Si Benteng Asep Yuyun mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan proses perubahan plat nomor dari merah menjadi kuning ke Kantor Samsat.

Dirinya belum bisa memastikan kapan operator Si Benteng tersebut selesai. “Mudah-mudahan bulan-bulan ini bisa selesai. Operator trayek yang sudah direduksi saat ini,” katanya.

**Baca juga: Angkot Si Benteng Mangkrak, HMI Demo Pemkot Tangerang Agar Diusut Tuntas

Sedangkan untuk perekrutan sopir Si Benteng, kata Asep, operator yang menentukan. Namun demikian, pihaknya berharap operator itu dapat mengakomodir para sopir kendaraan yang direduksi. “Kendaraan yang direduksi, trayek 01. Karena itu yang dikurangi. Trayek 01 Poris Jatake,” tandasnya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email